SERGAI, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Rakor itu diadakan di Aula T Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (28/9/2018).

Hadir dalam rakor Wabup Sergai H Darma Wijaya, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Staf Ahli Bidang Ekbang Drs. H Nasrul Azis Siregar, Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah, serta Kepala OPD terkait.

“Ini tahun ke 3 kita bersama melakukan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi. Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi ada namanya Tim Nasional Pencegahan Korupsi,” kata Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut, Azril Zah.

 

Ia menjelaskan, saat ini penerapan aplikasi dipergunakan 548 Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pada peningkatan kapabilitas APIP, diharapkan target nasional di level 3 serta kecukupan anggaran.

“Dana desa masuk pada rencana aksi mengingat banyaknya dana yang digelontorkan pada desa, maka agar lebih baik dari sisi tata kelolanya,” ujarnya.

Wakil Bupati Serdang Bedagai, H Darma Wijaya mengatakan, Korsupgah Terintegrasi KPK RI di tahun 2018 memberikan sejumlah program rencana aksi kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumut, yang difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Diluar ketiga sektor tersebut, KPK juga melihat ada beberapa hal lain yang juga perlu dibenahi diantaranya Penguatan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP/Inspektorat), penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga termasuk pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan barang milik daerah, ungkapnya.

“Kita mengapresiasi karena di tahun 2018 ini juga KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis web pelaporan monitoring rencana aksi bernama Monitoring Center for Prevention (MCP) yang akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri (Self Assessment),” jelasnya.

Ia berharap, Pemkab Sergai melalui seluruh stakeholder terkait dapat mengimplementasikannya sehingga pencapaian rencana aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Sergai dapat tercapai.

“Mari ikuti perkembangan, perbaiki kekurangan dan turun tangan dalam mencegah praktik Korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai ini. Banyak pengikut bukanlah jaminan sesuatu hal itu benar, kebenaran akan tetap benar meskipun hanya dilakukan seorang diri,” pungkasnya. [KM-03]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *