Serdang Bedagai (Suar Media Sumut.Com) – Pengawasan pengelolaan Dana desa di desa batu 12 Kecamatan Dolok Masihul harus diawasi secara maksimal. Artinya antisipasi kemungkinan dikorupsi/atau penyalah gunaan dana desa oleh para pejabat desa Batu 12 dapat diminamilisir sejak dini.

Kepala inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai Pak Iqbal harus menurunkan tim pengawas, controling pemeriksaan yang terus-menerus, karena dana desa yang menyangkut uang Negara kata Solahuddin Sekretaris AWDI Kabupaten Serdang Bedagai Kepada Suar Media Sumut .Com (21/8).

Dikatakan Solahuddin sejumlah bidang pelaksanaan pembangunan di desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul disinyalir tidak sesuai Speck Tekhnis dan RAB Kontruksi Bangunan diduga ada Mark Up barang dan jasa dalam pegerjaan Proyek bidang pelaksanaan pembangunan pada anggaran dana desa tahun 2018.

Lebih lanjut Solahuddin mengatakan bahwa manajemen Dana desa di desa batu 12 Kecamatan Dolok Masihul harus betul-betul diawasi dengan baik mulai dari perencanaa, penatahusaan, pengunaan dan pelaporan sejak dini harus di awasi secara exstra. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kebocoran keuangan Negara.

 

Dana desa batu 12 setiap tahun terus meningkat tahun 2017 lalu dana desa sekitar 800 juta dan pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp 900 juta artinya total kenaikan sudah mencapai Rp 100 juta. kita berharap di desa batu 12 ada putaran uang dari dana desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga daya beli masyarakat desa batu 12 bisa semangkin baik jelasnya.

Lebih lanjut Solahuddin mengharapkan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai selaku pemeriksa dan pengawasan internal dengan penuh tanggungjawab melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tupoksinya. Dengan demikian dana desa yang sumbernya (APBN), yang setiap anggaran tahun berjalan terus mengalir ke desa itu dapat digunakan dengan tanggung jawab oleh kepala desa batu 12 , warga desa dapat merasakan manfaat pembangunan di desa katanya.

 

Masih paparan Solahuddin Sekretaris AWDI Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan Inspektorat selaku instrumen pelaksana kebijakan pemerintahan daerah harus melakukan pengawasan secara keseluruhan pada sistim penyaluran dan evaluasi seluruh tahapan penyaluran dana desa di desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul.

 

Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Inspektorat di desa batu 12 sangat perlu dilakukan karena dapat menekan besarnya potensi korupsi pada bidang pelaksanaan pembangunan di desa Kata Solahuddin.

Ditambahkan Bendahara DPC AWDI Kabupaten Serdang Bedagai Wanasibin Pihak AWDI selaku sosial kontrol masyarakat kami menerima laporan masyarakat soal kemungkinan penyalahgunaan dana desa untuk ditindak lanjuti lapornya kepada intansi terkait dalam hal ini kepada kepala kejasaan Negri Serdang Bedagai, Kepada Kapolres Serdang Bedagai, tegasnya (TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *